Psikologi sebagai ilmu yang baru lahir dan memisahkan diri dari akar ilmu yakni filsafat sudak menunjukan eksistensinya dengan berdiri sendiri karena adanya unsur-unsur yang membuat psikologi di anggap sebagai ilmu yaitu psikologi bersifat empiris, sistematis, universal dan komulatif.
Dalam islam, psikologi sudah di singgung dalam Al-Qur’an yang di lafadkan dengan kata nafs. Nafs sendiri dalam Al-Qur’an memiliki berbagai makna. Psikologi yang mempelajari jiwa (tingkah laku) manusia. Islam juga membahas tentang manusia mulai dari tujuan manusia diciptakan, produsi dan reproduksi manusia, potensi manusia dan unsure-unsur pendukung potensi manusia dari dalam.
“Ingatlah
ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, ‘Sesungguhnya Aku hendak
menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” (Al-Baqarah:30).
Kalau
begitu, ini adalah kehendak yang luhur menyerahkan pengendalian bumi ini kepada
makhluk yang baru. Dan diserahkan kepadanya pelaksanaan kehendak Sang Maha
Pencipta didalam menciptakan dan mengadakan, menguraikan dan menyusun, memutar, menukar dan menggali apa yang ada di
bumi baik berupa kekuatan, potensi, kandungan maupun bahan-bahan mentahnya.
Disana
juga terdapat kesatuan dan keharmonisan antara undang-undang yang mengatur bumi
dan seluruh alam dan undang-undang yang mengatur makhluk (manusia) ini dengan
segala kekuatan dan potensinya.
Dalam
ayat ini Allah memberitakan karuniaNya yang besar kepada Bani Adam, sebab Allah
menyebutkan keadaan mereka dihadapan para malaikat sebelum mereka diciptakan.
Khalifah disini berarti kaum yang silih berganti, abad demi abad, generasi demi
generasi yang menghuni bumi.
Adpun
pertanyaan malaikat: “Ataj’alu fiiha man yufsidu fiiha wayasfikud
dimaa’a”, padangan malaikat tentang khalifah yaitu orang yang akan
melerai perselisihan diantara manusia. Pertanyaan malaikat itu bukan merupakan
sanggahan tantangan atau protes juga bukan karena dengki. Sebab jika Allah
menjadikan makhluk itu semata-mata agar Allah disembah, maka para malaikat yang
tidak henti-hentinya bertasbih, bertahmid dan mengagungkan asma Allah sudah
cukup.
Selain
itu dalam kitab Tafsir Fi Zhilalil Qur’an 1 dijelaskan perkataan malaikat ini
memberikan kesan bahwa mereka mempunyai bukti-bukti keadaan atau berdasarkan
pengalaman masa lalunya dibumi, atau dengan ilham pandangan batinnya, yang
menyikap sedikit tentang tabiat makhluk ini atau tentang tuntutan hidupnya
dimuka bumi dan yang menjadikan mereka mengetahui atau memprediksi bahwa
makhluk (manusia) ini kelak akan membuat kerusakan dibumi dan menumahkan darah.
Era globlasisasi sekarang ini, perkembangan tekhnologi semakin terus meroket. Seiring dengan penemuan-penemuan yang berangkat dari imajinasi yang kreatif dan daya piker yang koperatif, dapat dipastikan inovasi dalam bidang tehnologi tidak akan berhenti. Perkembangan tekhnologi akan selalu bergerak mengiringi laju zaman yang semakin dinamis. Dalam realitanya kini tekhnologi komunikasi dan informasi juga mengalami kemajuan pesat. Jika dahulu menyampaikan pesan harus melalui kurir, lalu surat pos, kini dalam sekejap bisa sampai ke alamat tujuan dengan email. Komunikasi dan penyebaran informasi pun bisa dilakukan dengan jenis media internet yang sudah dapat diakses oleh siapapun dan kapanpun.
Dengan semakin berkembangnya tekhnologi komunikasi dan informasi, aktivitas dakwah pun semakin dimudahkan. Kini, untuk mendengarkan pengajian tak melulu harus berhadapan muka dengan ulama. Melalui akses internet, masyarakat bisa mendapatkan bahan bacaan keagamaan sesuai dengan kebutuhan. Bermacam peranti lunak bernuansa agama bisa didapat dengan mengunduh dan membuka situs terkait. Dengan mengakses internet, Alquran, hadit, dan bukus sejarah Nabi, dan berbagai buku keagamaan yang diformat digital dapat diperoleh dengan mudah. Berjangkauan Luas Berbagai organisasi Islam pun telah menyadari betapa penting memiliki website untuk berdakwah dan mengenalkan organisasi ke khalayak. Lewat internet, penyebaran dakwah berjangkauan luas, tak terbatasi ruang dan waktu.
Ternyata julukan umat dakwah yang menghinggapi komunitas ummat Islam juga merupakan bukti kuat betapa telah mengakarnya aktifitas dakwah dalam doktrim Islam. Status hukum berdakwah bagi orang Islam itu sendiri merupakan kewajiban yang tidak boleh diabaikan. Akan tetapi setiap muslim hanya bertanggung jawab dalam hal dakwah sesuai dengan kedudukan dan kemampuannya. Apabila seorang muslim tidak mampu melaksanakan kewajiban dakwah dengan sendirinya, maka dia masih bisa berdakwah dengan menjadi donatur (baik berupa harta, tulisan maupun pandangan) kepada para akar dan ulama yang mampu melaksanakan misi suci ini.
Untuk mengembangkam misi suci tersebut, dalam perkembangannya metode-metode dalam berdakwah mengalami kedinamisan baik itu dilakukan dengan cara yang manual maupun yang modern. Pada hakekatnya metode dan sarana untuk berdakwah sangat banyak dan luas atau bahkan mungkin tidak akan ada batasnya. Sebab semua yang bisa dikerjakan oleh manusia dan apa yang ada di muka bumi ini selagi tidak berbenturan dengan doktrin Islam, maka hal itu boleh dijadikan sebagai metode dan sarana untuk berdakwah.